Pandangan Hakim Pengadilan Agama Sewilayah Eks Karesidenan Pekalongan Tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Dan Implikasinya Terhadap Penetapan Asal - Usul Anak

Perubahan aturan tentang kedudukan anak cukup signifikan terjadi saat Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010 (Putusan MK). Keberadaan Pasal 43 hasil judicial review menurut Chatib Rasyid, telah menabrak rambu-rambu hukum lain tentang penentuan sahnya anak. Sedangkan A. M...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Qurrota A'yun (2051114001), Dr. Triana Sofiani, S.H, M.H, Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Prodi Hukum Keluarga Islam Program Pascasarjana STAIN Pekalongan 2016
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992008
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!