Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah : Pasca Putusan MK Nomor 93/PUU-X/2012 : Litigasi dan Non Litigasi

Dalam praktiknya, penyelesaian sengketa di perbankan syariah dapat dilakukan melalui dua jalur, baik jalur litigasi maupun non litigasi. Peradilan Agama merupakan lingkungan peradilan yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa perbankan syariah pada jalur litigasi, sementara melalui jalur non litig...

全面介紹

Saved in:
書目詳細資料
主要作者: Edi Hudiata
格式: Online
語言:Indonesia
出版: UII Press 2015
在線閱讀:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992522
標簽: 添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!

相似書籍