Hukum Waris Perdata

Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II, III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan...

Descripció completa

Guardat en:
Dades bibliogràfiques
Autor principal: Maman Suparman
Format: Online
Idioma:Indonesia
Publicat: Sinar Grafika 2015
Accés en línia:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992525
Etiquetes: Afegir etiqueta
Sense etiquetes, Sigues el primer a etiquetar aquest registre!