Hukum Waris Perdata

Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II, III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
1. Verfasser: Maman Suparman
Format: Online
Sprache:Indonesia
Veröffentlicht: Sinar Grafika 2015
Online Zugang:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992525
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!