Hukum Waris Perdata

Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II, III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan...

Deskribapen osoa

Gorde:
Xehetasun bibliografikoak
Egile nagusia: Maman Suparman
Formatua: Online
Hizkuntza:Indonesia
Argitaratua: Sinar Grafika 2015
Sarrera elektronikoa:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992525
Etiketak: Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!