Hukum Waris Perdata

Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II, III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan...

Täydet tiedot

Tallennettuna:
Bibliografiset tiedot
Päätekijä: Maman Suparman
Aineistotyyppi: Online
Kieli:Indonesia
Julkaistu: Sinar Grafika 2015
Linkit:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992525
Tagit: Lisää tagi
Ei tageja, Lisää ensimmäinen tagi!