Hukum Waris Perdata

Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II, III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan...

Descrición completa

Gardado en:
Detalles Bibliográficos
Autor Principal: Maman Suparman
Formato: Online
Idioma:Indonesia
Publicado: Sinar Grafika 2015
Acceso en liña:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992525
Tags: Engadir etiqueta
Sen Etiquetas, Sexa o primeiro en etiquetar este rexistro!