Hukum Waris Perdata

Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II, III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan...

תיאור מלא

שמור ב:
מידע ביבליוגרפי
מחבר ראשי: Maman Suparman
פורמט: Online
שפה:Indonesia
יצא לאור: Sinar Grafika 2015
גישה מקוונת:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992525
תגים: הוספת תג
אין תגיות, היה/י הראשונ/ה לתייג את הרשומה!