Hukum Waris Perdata

Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II, III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan...

Descrizione completa

Salvato in:
Dettagli Bibliografici
Autore principale: Maman Suparman
Natura: Online
Lingua:Indonesia
Pubblicazione: Sinar Grafika 2015
Accesso online:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992525
Tags: Aggiungi Tag
Nessun Tag, puoi essere il primo ad aggiungerne! !