Hukum Waris Perdata

Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II, III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan...

Volledige beschrijving

Bewaard in:
Bibliografische gegevens
Hoofdauteur: Maman Suparman
Formaat: Online
Taal:Indonesia
Gepubliceerd in: Sinar Grafika 2015
Online toegang:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992525
Tags: Voeg label toe
Geen labels, Wees de eerste die dit record labelt!