Hukum Waris Perdata

Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II, III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan...

Szczegółowa specyfikacja

Zapisane w:
Opis bibliograficzny
1. autor: Maman Suparman
Format: Online
Język:Indonesia
Wydane: Sinar Grafika 2015
Dostęp online:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992525
Etykiety: Dodaj etykietę
Nie ma etykietki, Dołącz pierwszą etykiete!