Hukum Waris Perdata

Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II, III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan...

Popoln opis

Shranjeno v:
Bibliografske podrobnosti
Glavni avtor: Maman Suparman
Format: Online
Jezik:Indonesia
Izdano: Sinar Grafika 2015
Online dostop:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992525
Oznake: Označite
Brez oznak, prvi označite!