Hukum Waris Perdata

Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II, III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan...

Full beskrivning

Sparad:
Bibliografiska uppgifter
Huvudupphovsman: Maman Suparman
Materialtyp: Online
Språk:Indonesia
Publicerad: Sinar Grafika 2015
Länkar:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992525
Taggar: Lägg till en tagg
Inga taggar, Lägg till första taggen!