Hukum Waris Perdata

Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II, III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan...

Ful tanımlama

Kaydedildi:
Detaylı Bibliyografya
Yazar: Maman Suparman
Materyal Türü: Online
Dil:Indonesia
Baskı/Yayın Bilgisi: Sinar Grafika 2015
Online Erişim:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992525
Etiketler: Etiketle
Etiket eklenmemiş, İlk siz ekleyin!