Hukum Waris Perdata
Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II, III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan...
Saved in:
主要作者: | |
---|---|
格式: | Online |
語言: | Indonesia |
出版: |
Sinar Grafika
2015
|
在線閱讀: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992525 |
標簽: |
添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!
|