Hukum Waris Perdata

Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II, III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan...

全面介紹

Saved in:
書目詳細資料
主要作者: Maman Suparman
格式: Online
語言:Indonesia
出版: Sinar Grafika 2015
在線閱讀:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992525
標簽: 添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!