Hukum Waris Perdata
Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II, III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan...
Saved in:
主要作者: | |
---|---|
格式: | Online |
语言: | Indonesia |
出版: |
Sinar Grafika
2015
|
在线阅读: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992525 |
标签: |
添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
|