Hukum Waris Perdata

Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II, III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
主要作者: Maman Suparman
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Sinar Grafika 2015
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992525
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!