Studi Komparasi Pendapat Imam Ibnu Hazm Dan Imam An-Nawawi Tentang Nafkah Istri Nusyuz

Hubungan perkawinan menimbulkan kewajiban nafkah atas suami istri dan anak-anaknya namun, dalam prakteknya kehidupan rumah tangga tidak selalu terjadi keharmonisan meskipun jauh hari sebelumnya sewaktu akan melaksanakan perkawinan telah dikhutbahkan agar suami dan istri bisa saling menjaga . Al-Qur’...

Deskribapen osoa

Gorde:
Xehetasun bibliografikoak
Egile Nagusiak: Fatiyatul Munifah (2011112039), Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag
Formatua: Online
Hizkuntza:Indonesia
Argitaratua: Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan 2017
Sarrera elektronikoa:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=994649
Etiketak: Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!

Antzeko izenburuak