Kondisi Rumah Tangga Pasangan Pernikahan Usia Dini Di Kecamatan Subah, Kabupaten Batang

Pernikahan usia dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh seseorang, baik laki-laki atau perempuan disaat usianya belum mencapai kematangan yakni di atas 16 tahun untuk perempuan, dan 19 tahun untuk laki-laki. Dispensasi nikah dan pernikahan usia dini yang terjadi di Kecamatan Subah Kabupaten B...

Volledige beschrijving

Bewaard in:
Bibliografische gegevens
Hoofdauteurs: Melia Eka Sari (2011112066), Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M. g
Formaat: Online
Taal:Indonesia
Gepubliceerd in: Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan 2017
Online toegang:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=994667
Tags: Voeg label toe
Geen labels, Wees de eerste die dit record labelt!

Gelijkaardige items