Batas Kepatutan Masa Berkabung Suami Sepeninggal Istri Perspektif Hukum Islam (Studi Normatif di Desa Tratebang Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan)

Di Desa Tratebang Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan seorang suami yang ditinggal mati oleh istrinya cenderung untuk tidak menikah lagi. Namun ada beberapa yang dengan alasan tertentu memilih untuk mencari pendamping lain. Antara lain yang menikah lagi yaitu setelah 40 hari, adapula yang menik...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Dr. Akhmad Jalaludin, M.A, Dewi Nastiti (2011113037)
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan 2018
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996345
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!