Batas Kepatutan Masa Berkabung Suami Sepeninggal Istri Perspektif Hukum Islam (Studi Normatif di Desa Tratebang Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan)

Di Desa Tratebang Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan seorang suami yang ditinggal mati oleh istrinya cenderung untuk tidak menikah lagi. Namun ada beberapa yang dengan alasan tertentu memilih untuk mencari pendamping lain. Antara lain yang menikah lagi yaitu setelah 40 hari, adapula yang menik...

Deskribapen osoa

Gorde:
Xehetasun bibliografikoak
Egile Nagusiak: Dr. Akhmad Jalaludin, M.A, Dewi Nastiti (2011113037)
Formatua: Online
Hizkuntza:Indonesia
Argitaratua: Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan 2018
Sarrera elektronikoa:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996345
Etiketak: Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!