Batas Kepatutan Masa Berkabung Suami Sepeninggal Istri Perspektif Hukum Islam (Studi Normatif di Desa Tratebang Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan)

Di Desa Tratebang Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan seorang suami yang ditinggal mati oleh istrinya cenderung untuk tidak menikah lagi. Namun ada beberapa yang dengan alasan tertentu memilih untuk mencari pendamping lain. Antara lain yang menikah lagi yaitu setelah 40 hari, adapula yang menik...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
Hauptverfasser: Dr. Akhmad Jalaludin, M.A, Dewi Nastiti (2011113037)
Format: Online
Sprache:Indonesia
Veröffentlicht: Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan 2018
Online Zugang:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996345
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!