Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Menurut Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 397 Tahun 2018 (Studi Kasus DI KUA Kecamatan Limpung Kabupaten Batang)
KUA Kecamatan Limpung berupaya melaksanakan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan perkawinan. Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin di KUA Kecamatan Limpung Kabupaten Batang mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 Tahun 201...
Saved in:
Main Authors: | Dr. Triana Sofiani, SH., MH., Ahmad Fathoni (2011311005) |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan
2019
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997109 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Pelaksanaan Bimbingan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin (CATIN) Di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan
by: H. MUBAROK, Lc, M.Si, et al.
Published: (2016) -
Implementasi Bimbingan Pranikah dalam Meningkatkan Pengetahuan Hak dan Kewajiban Suami Istri Bagi Calon pengantin Di KUA Kecamatan Wiradesa
by: Maskhur, M.Ag, et al.
Published: (2019) -
Bimbingan & Konseling Perkawinan
by: Bimo Walgito
Published: (2004) -
Peran Penyuluh Dalam Bimbingan dan Konseling Perkawinan di KUA Kecamatan Pekalongan Utara
by: Andi Romanzah (2041113046), et al.
Published: (2018) -
Pelaksanaan Bimbingan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Di Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungwuni II Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan
by: Kurdi Fadal M.S.I, et al.
Published: (2019)