Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Dalam Pengelolaan Risiko Perbankan (Pada Bank Syariah Mandiri Pekalongan)

Good Corporate Governance (GCG) adalah tata kelola perusahaan yang menerapkan prisip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (indepandency), dan kewajaran (fairness). Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu met...

Полное описание

Сохранить в:
Библиографические подробности
Главные авторы: Rinda Asytuti, M. Si, Ria Nofiana (2013115230)
Формат: Online
Язык:Indonesia
Опубликовано: Jurusan S-1 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2020
Online-ссылка:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=999891
Метки: Добавить метку
Нет меток, Требуется 1-ая метка записи!
Описание
Итог:Good Corporate Governance (GCG) adalah tata kelola perusahaan yang menerapkan prisip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (indepandency), dan kewajaran (fairness). Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu metode logis dan sistematik dalam identifikasi, kuantifikasi, menentukan sikap, menetapkan solusi, serta melakukan monitor dan pelaporan risiko yang berlangsung pada setiap aktivitas atau proses. Risiko kegiatan usaha perbankan kian beragam. Keadaan tersebut semakin meningkatkan akan praktik tata kelola perusahaan yang baik. Penerapan prinsip GCG selain untuk meningkatkan daya saing bank, juga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penerapan manajemen risiko adalah konsep turunan implementasi Good Corporate Governance (GCG). Salah satu bentuk pengelolaan yang baik harus menyeluruh, termasuk dalam mengelola risiko yang muncul di setiap divisi dalam perusahaan, sehingga dapat dikatakan bahwa salah satu bentuk implementasi Good Corporate Governance (GCG) adalah dengan penerapan manajemen risiko dalam perusahaan. Penelitian ini dilakukan di Bank Syariah Mandiri Kota Pekalongan. Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk menganalisis implementasi GCG dalam pengelolaan risiko perbankan pada Bank Syariah Mandiri Pekalongan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan (field reseach). Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini bahwa Bank Syariah Mandiri Pekalongan sudah menerapkan kelima prinsip GCG dengan sangat baik dengan melaksanakan setiap indikator dari kelima prinsip GCG. Dalam upaya pengembangan manejemen risiko Bank Syariah Mandiri Pekalongan memonitor secara keseluruhan terhadap aktivitas perbankannya. Bank Syariah Mandiri Pekalongan melakukan monitoring dan mengembangkan Enterprise Risk Management (ERM). Proses pengelolaan risiko yang diterapkan di Bank Syariah Mandiri Pekalongan melalui tahapan identifikasi dan pemetakan risiko, kualifikasi atau menilai peringkat risiko, menegaskan profil risiko dan rencana manajemen risiko, pengendalian risiko, solusi dan implementasi tindakan terhadap risiko, dan pemantauan dan kaji ulang manajemen risiko.