Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Dalam Pengelolaan Risiko Perbankan (Pada Bank Syariah Mandiri Pekalongan)

Good Corporate Governance (GCG) adalah tata kelola perusahaan yang menerapkan prisip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (indepandency), dan kewajaran (fairness). Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu met...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
Main Authors: Rinda Asytuti, M. Si, Ria Nofiana (2013115230)
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Jurusan S-1 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2020
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=999891
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
id oai:slims-999891
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Rinda Asytuti, M. Si
Ria Nofiana (2013115230)
spellingShingle Rinda Asytuti, M. Si
Ria Nofiana (2013115230)
Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Dalam Pengelolaan Risiko Perbankan (Pada Bank Syariah Mandiri Pekalongan)
author_facet Rinda Asytuti, M. Si
Ria Nofiana (2013115230)
author_sort Rinda Asytuti, M. Si
title Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Dalam Pengelolaan Risiko Perbankan (Pada Bank Syariah Mandiri Pekalongan)
title_short Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Dalam Pengelolaan Risiko Perbankan (Pada Bank Syariah Mandiri Pekalongan)
title_full Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Dalam Pengelolaan Risiko Perbankan (Pada Bank Syariah Mandiri Pekalongan)
title_fullStr Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Dalam Pengelolaan Risiko Perbankan (Pada Bank Syariah Mandiri Pekalongan)
title_full_unstemmed Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Dalam Pengelolaan Risiko Perbankan (Pada Bank Syariah Mandiri Pekalongan)
title_sort implementasi good corporate governance (gcg) dalam pengelolaan risiko perbankan (pada bank syariah mandiri pekalongan)
description Good Corporate Governance (GCG) adalah tata kelola perusahaan yang menerapkan prisip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (indepandency), dan kewajaran (fairness). Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu metode logis dan sistematik dalam identifikasi, kuantifikasi, menentukan sikap, menetapkan solusi, serta melakukan monitor dan pelaporan risiko yang berlangsung pada setiap aktivitas atau proses. Risiko kegiatan usaha perbankan kian beragam. Keadaan tersebut semakin meningkatkan akan praktik tata kelola perusahaan yang baik. Penerapan prinsip GCG selain untuk meningkatkan daya saing bank, juga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penerapan manajemen risiko adalah konsep turunan implementasi Good Corporate Governance (GCG). Salah satu bentuk pengelolaan yang baik harus menyeluruh, termasuk dalam mengelola risiko yang muncul di setiap divisi dalam perusahaan, sehingga dapat dikatakan bahwa salah satu bentuk implementasi Good Corporate Governance (GCG) adalah dengan penerapan manajemen risiko dalam perusahaan. Penelitian ini dilakukan di Bank Syariah Mandiri Kota Pekalongan. Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk menganalisis implementasi GCG dalam pengelolaan risiko perbankan pada Bank Syariah Mandiri Pekalongan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan (field reseach). Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini bahwa Bank Syariah Mandiri Pekalongan sudah menerapkan kelima prinsip GCG dengan sangat baik dengan melaksanakan setiap indikator dari kelima prinsip GCG. Dalam upaya pengembangan manejemen risiko Bank Syariah Mandiri Pekalongan memonitor secara keseluruhan terhadap aktivitas perbankannya. Bank Syariah Mandiri Pekalongan melakukan monitoring dan mengembangkan Enterprise Risk Management (ERM). Proses pengelolaan risiko yang diterapkan di Bank Syariah Mandiri Pekalongan melalui tahapan identifikasi dan pemetakan risiko, kualifikasi atau menilai peringkat risiko, menegaskan profil risiko dan rencana manajemen risiko, pengendalian risiko, solusi dan implementasi tindakan terhadap risiko, dan pemantauan dan kaji ulang manajemen risiko.
publisher Jurusan S-1 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan
publishDate 2020
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=999891
_version_ 1690546080248233984
spelling oai:slims-999891Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Dalam Pengelolaan Risiko Perbankan (Pada Bank Syariah Mandiri Pekalongan) Rinda Asytuti, M. Si Ria Nofiana (2013115230) Jurusan S-1 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2020 Indonesia SKRIPSI EKOS SKRIPSI EKOS xix, 120 hlm, 30 cm, Bibliografi : 115 - 119 cm Good Corporate Governance (GCG) adalah tata kelola perusahaan yang menerapkan prisip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (indepandency), dan kewajaran (fairness). Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu metode logis dan sistematik dalam identifikasi, kuantifikasi, menentukan sikap, menetapkan solusi, serta melakukan monitor dan pelaporan risiko yang berlangsung pada setiap aktivitas atau proses. Risiko kegiatan usaha perbankan kian beragam. Keadaan tersebut semakin meningkatkan akan praktik tata kelola perusahaan yang baik. Penerapan prinsip GCG selain untuk meningkatkan daya saing bank, juga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penerapan manajemen risiko adalah konsep turunan implementasi Good Corporate Governance (GCG). Salah satu bentuk pengelolaan yang baik harus menyeluruh, termasuk dalam mengelola risiko yang muncul di setiap divisi dalam perusahaan, sehingga dapat dikatakan bahwa salah satu bentuk implementasi Good Corporate Governance (GCG) adalah dengan penerapan manajemen risiko dalam perusahaan. Penelitian ini dilakukan di Bank Syariah Mandiri Kota Pekalongan. Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk menganalisis implementasi GCG dalam pengelolaan risiko perbankan pada Bank Syariah Mandiri Pekalongan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan (field reseach). Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini bahwa Bank Syariah Mandiri Pekalongan sudah menerapkan kelima prinsip GCG dengan sangat baik dengan melaksanakan setiap indikator dari kelima prinsip GCG. Dalam upaya pengembangan manejemen risiko Bank Syariah Mandiri Pekalongan memonitor secara keseluruhan terhadap aktivitas perbankannya. Bank Syariah Mandiri Pekalongan melakukan monitoring dan mengembangkan Enterprise Risk Management (ERM). Proses pengelolaan risiko yang diterapkan di Bank Syariah Mandiri Pekalongan melalui tahapan identifikasi dan pemetakan risiko, kualifikasi atau menilai peringkat risiko, menegaskan profil risiko dan rencana manajemen risiko, pengendalian risiko, solusi dan implementasi tindakan terhadap risiko, dan pemantauan dan kaji ulang manajemen risiko. Good Corporate Governance (GCG) adalah tata kelola perusahaan yang menerapkan prisip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (indepandency), dan kewajaran (fairness). Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu metode logis dan sistematik dalam identifikasi, kuantifikasi, menentukan sikap, menetapkan solusi, serta melakukan monitor dan pelaporan risiko yang berlangsung pada setiap aktivitas atau proses. Risiko kegiatan usaha perbankan kian beragam. Keadaan tersebut semakin meningkatkan akan praktik tata kelola perusahaan yang baik. Penerapan prinsip GCG selain untuk meningkatkan daya saing bank, juga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penerapan manajemen risiko adalah konsep turunan implementasi Good Corporate Governance (GCG). Salah satu bentuk pengelolaan yang baik harus menyeluruh, termasuk dalam mengelola risiko yang muncul di setiap divisi dalam perusahaan, sehingga dapat dikatakan bahwa salah satu bentuk implementasi Good Corporate Governance (GCG) adalah dengan penerapan manajemen risiko dalam perusahaan. Penelitian ini dilakukan di Bank Syariah Mandiri Kota Pekalongan. Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk menganalisis implementasi GCG dalam pengelolaan risiko perbankan pada Bank Syariah Mandiri Pekalongan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan (field reseach). Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini bahwa Bank Syariah Mandiri Pekalongan sudah menerapkan kelima prinsip GCG dengan sangat baik dengan melaksanakan setiap indikator dari kelima prinsip GCG. Dalam upaya pengembangan manejemen risiko Bank Syariah Mandiri Pekalongan memonitor secara keseluruhan terhadap aktivitas perbankannya. Bank Syariah Mandiri Pekalongan melakukan monitoring dan mengembangkan Enterprise Risk Management (ERM). Proses pengelolaan risiko yang diterapkan di Bank Syariah Mandiri Pekalongan melalui tahapan identifikasi dan pemetakan risiko, kualifikasi atau menilai peringkat risiko, menegaskan profil risiko dan rencana manajemen risiko, pengendalian risiko, solusi dan implementasi tindakan terhadap risiko, dan pemantauan dan kaji ulang manajemen risiko. Risiko Perbankan Good Corporate Governance Manajemen Risiko Bank Syariah 658.155 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=999891 SK EKOS 20.227 NOF i 20SK2041227.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/COVER_RIA_NOFI.png.png
score 11.174184