Pandangan Syafii terhadap Penerapan Istihsan sebagai Metode Istinbath hukum

Ihtisan menurut bahasa berarti menganggap baik. Sedang menurut istilah terdapat beberapa artian yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya oleh imam al Kharkhi yang berpendapat bahwa ihtishan adalah berpalingnya seorang mujtahid dari suatu hukum pada suatu masalah dari yang sebandingnya kepada huk...

Descripció completa

Guardat en:
Dades bibliogràfiques
Autors principals: Muhammad Arif, Drs. H. Sudaryo El Kamali, M.A
Format: Online
Idioma:Indonesia
Publicat: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2007
Accés en línia:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79029
Etiquetes: Afegir etiqueta
Sense etiquetes, Sigues el primer a etiquetar aquest registre!

Ítems similars