Pandangan Syafii terhadap Penerapan Istihsan sebagai Metode Istinbath hukum

Ihtisan menurut bahasa berarti menganggap baik. Sedang menurut istilah terdapat beberapa artian yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya oleh imam al Kharkhi yang berpendapat bahwa ihtishan adalah berpalingnya seorang mujtahid dari suatu hukum pada suatu masalah dari yang sebandingnya kepada huk...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
Hauptverfasser: Muhammad Arif, Drs. H. Sudaryo El Kamali, M.A
Format: Online
Sprache:Indonesia
Veröffentlicht: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2007
Online Zugang:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79029
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!

Ähnliche Einträge