Pandangan Syafii terhadap Penerapan Istihsan sebagai Metode Istinbath hukum

Ihtisan menurut bahasa berarti menganggap baik. Sedang menurut istilah terdapat beberapa artian yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya oleh imam al Kharkhi yang berpendapat bahwa ihtishan adalah berpalingnya seorang mujtahid dari suatu hukum pada suatu masalah dari yang sebandingnya kepada huk...

Descrizione completa

Salvato in:
Dettagli Bibliografici
Autori principali: Muhammad Arif, Drs. H. Sudaryo El Kamali, M.A
Natura: Online
Lingua:Indonesia
Pubblicazione: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2007
Accesso online:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79029
Tags: Aggiungi Tag
Nessun Tag, puoi essere il primo ad aggiungerne! !

Documenti analoghi