Pandangan Syafii terhadap Penerapan Istihsan sebagai Metode Istinbath hukum
Ihtisan menurut bahasa berarti menganggap baik. Sedang menurut istilah terdapat beberapa artian yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya oleh imam al Kharkhi yang berpendapat bahwa ihtishan adalah berpalingnya seorang mujtahid dari suatu hukum pada suatu masalah dari yang sebandingnya kepada huk...
Saved in:
Main Authors: | Muhammad Arif, Drs. H. Sudaryo El Kamali, M.A |
---|---|
格式: | Online |
語言: | Indonesia |
出版: |
Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN
2007
|
在線閱讀: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79029 |
標簽: |
添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!
|
相似書籍
-
Istihsan Dan Pembaharuan Hukum Islam
由: Iskandar Usman
出版: (1994) -
Pandangan Hukum Islam terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga
由: M.NASHRUL AZIZ, et al.
出版: (2010) -
Fiqh dan Ushul Fiqh : Metode Istinbath dan Istidlal
由: Hasbiyallah, et al.
出版: (2014) -
Istinbath (vol.5 no.2 (2008))
出版: (2008) -
Istinbath (vol.6 no.1 (2008))
出版: (2008)