Kajian HUkum Islam Atas Ketentuan Khulu Dalam Komplikasi Hukum Islam

Bagi umat Islam, perkawinan tidak hanya dianggap sakral tetapi juga ibadah. Tetapi karena sesuatu sebab, biduk perkawinan bisa hancur dan pasangan suami istri melepaskan diri dari ikatan perkawinan bila pelu ialah dengan jalan khulu. Khulu dalam Islam merupakan pintu darurat yang hanya boleh ditempu...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
Main Authors: NUR ISTIQOMAH, Drs. Sudaryo El Kamali, MA dan
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2007
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89013
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!