Kajian HUkum Islam Atas Ketentuan Khulu Dalam Komplikasi Hukum Islam

Bagi umat Islam, perkawinan tidak hanya dianggap sakral tetapi juga ibadah. Tetapi karena sesuatu sebab, biduk perkawinan bisa hancur dan pasangan suami istri melepaskan diri dari ikatan perkawinan bila pelu ialah dengan jalan khulu. Khulu dalam Islam merupakan pintu darurat yang hanya boleh ditempu...

Deskribapen osoa

Gorde:
Xehetasun bibliografikoak
Egile Nagusiak: NUR ISTIQOMAH, Drs. Sudaryo El Kamali, MA dan
Formatua: Online
Hizkuntza:Indonesia
Argitaratua: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2007
Sarrera elektronikoa:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89013
Etiketak: Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!