Kajian HUkum Islam Atas Ketentuan Khulu Dalam Komplikasi Hukum Islam

Bagi umat Islam, perkawinan tidak hanya dianggap sakral tetapi juga ibadah. Tetapi karena sesuatu sebab, biduk perkawinan bisa hancur dan pasangan suami istri melepaskan diri dari ikatan perkawinan bila pelu ialah dengan jalan khulu. Khulu dalam Islam merupakan pintu darurat yang hanya boleh ditempu...

詳細記述

保存先:
書誌詳細
主要な著者: NUR ISTIQOMAH, Drs. Sudaryo El Kamali, MA dan
フォーマット: Online
言語:Indonesia
出版事項: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2007
オンライン・アクセス:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89013
タグ: タグ追加
タグなし, このレコードへの初めてのタグを付けませんか!