Tindak Pidana Makar Menurut Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam

Makar dalam hukum positif adalah suatu sikap yang tidak bertanggung jawab untuk menggulingkan pemerintahan tanpan sebab yang beralasan kuat. Namun, suatu hal yang perlu dikaji mengenai tindakan dalam rangka menggulingkan pemerintahan, dimana menurut asumsi dan penilaian rakyat pemerintah itu dzalim....

Volledige beschrijving

Bewaard in:
Bibliografische gegevens
Hoofdauteurs: Abdurrohman, DR. Makrum Kholil, M.Ag dan Dr
Formaat: Online
Taal:Indonesia
Gepubliceerd in: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2008
Online toegang:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89038
Tags: Voeg label toe
Geen labels, Wees de eerste die dit record labelt!