Pernikahan Usia Dini Tanpa Dispensasi Dari Pengadilan Agama Di Desa Pungangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan

Pernikahan usia dini tanpa dispensasi nikah banyak terjadi di Desa Pungangan, pernikahan tersebut dilakukan secara tidak prosedural. Ketidaklengkapan dalam syarat pernikahan usia dini yang sesuai dengan Perundang-undangan menjadikan adanya penyimpangan, selain tidak mengindahkan pasal 7 ayat 1 UU No...

Disgrifiad llawn

Wedi'i Gadw mewn:
Manylion Llyfryddiaeth
Prif Awduron: Septa Andriyana (2011112005), Dra. Hj. Rita Rahmawati, M. Pd
Fformat: Online
Iaith:Indonesia
Cyhoeddwyd: Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016
Mynediad Ar-lein:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992685
Tagiau: Ychwanegu Tag
Dim Tagiau, Byddwch y cyntaf i dagio'r cofnod hwn!