Pernikahan Usia Dini Tanpa Dispensasi Dari Pengadilan Agama Di Desa Pungangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan
Pernikahan usia dini tanpa dispensasi nikah banyak terjadi di Desa Pungangan, pernikahan tersebut dilakukan secara tidak prosedural. Ketidaklengkapan dalam syarat pernikahan usia dini yang sesuai dengan Perundang-undangan menjadikan adanya penyimpangan, selain tidak mengindahkan pasal 7 ayat 1 UU No...
Saved in:
Main Authors: | Septa Andriyana (2011112005), Dra. Hj. Rita Rahmawati, M. Pd |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan
2016
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992685 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Dispensasi Pernikahan Usia Dini [Studi Kasus Penetapan Pengadilan Agama Pemalang NO.017,020 dan 032/Pdt.P/2010/PA/Pml]
by: ABDUL GOFAR, et al.
Published: (2012) -
Pernikahan Dini di Kalangan Masyarakat Batang (Studi Atas Izin Dispensasi Kawin dalam Putusan Pengadilan Agama Batang Tahun 2005-2008)
by: Ali Trigiyatno
Published: (2009) -
Pengabulan Permohonan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Pekalongan
by: Dr. H. Makrum, M.Ag, et al.
Published: (2020) -
Ketahanan Pangan dalam Perspektif Konsumsi Islami(Studi di Desa Pungangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan)
by: Khafidhotul Khasanah(2013112034), et al.
Published: (2017) -
Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Dispensasi Nikah (Analisis Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Pemalang)
by: H. Saif Askari, S.H., M.H, et al.
Published: (2019)