Pernikahan Usia Dini Tanpa Dispensasi Dari Pengadilan Agama Di Desa Pungangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan
Pernikahan usia dini tanpa dispensasi nikah banyak terjadi di Desa Pungangan, pernikahan tersebut dilakukan secara tidak prosedural. Ketidaklengkapan dalam syarat pernikahan usia dini yang sesuai dengan Perundang-undangan menjadikan adanya penyimpangan, selain tidak mengindahkan pasal 7 ayat 1 UU No...
Gorde:
Egile Nagusiak: | , |
---|---|
Formatua: | Online |
Hizkuntza: | Indonesia |
Argitaratua: |
Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan
2016
|
Sarrera elektronikoa: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992685 |
Etiketak: |
Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!
|