Pernikahan Usia Dini Tanpa Dispensasi Dari Pengadilan Agama Di Desa Pungangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan

Pernikahan usia dini tanpa dispensasi nikah banyak terjadi di Desa Pungangan, pernikahan tersebut dilakukan secara tidak prosedural. Ketidaklengkapan dalam syarat pernikahan usia dini yang sesuai dengan Perundang-undangan menjadikan adanya penyimpangan, selain tidak mengindahkan pasal 7 ayat 1 UU No...

Deskribapen osoa

Gorde:
Xehetasun bibliografikoak
Egile Nagusiak: Septa Andriyana (2011112005), Dra. Hj. Rita Rahmawati, M. Pd
Formatua: Online
Hizkuntza:Indonesia
Argitaratua: Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016
Sarrera elektronikoa:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992685
Etiketak: Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!