Pernikahan Usia Dini Tanpa Dispensasi Dari Pengadilan Agama Di Desa Pungangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan

Pernikahan usia dini tanpa dispensasi nikah banyak terjadi di Desa Pungangan, pernikahan tersebut dilakukan secara tidak prosedural. Ketidaklengkapan dalam syarat pernikahan usia dini yang sesuai dengan Perundang-undangan menjadikan adanya penyimpangan, selain tidak mengindahkan pasal 7 ayat 1 UU No...

Täydet tiedot

Tallennettuna:
Bibliografiset tiedot
Päätekijät: Septa Andriyana (2011112005), Dra. Hj. Rita Rahmawati, M. Pd
Aineistotyyppi: Online
Kieli:Indonesia
Julkaistu: Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016
Linkit:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992685
Tagit: Lisää tagi
Ei tageja, Lisää ensimmäinen tagi!