Pernikahan Usia Dini Tanpa Dispensasi Dari Pengadilan Agama Di Desa Pungangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan

Pernikahan usia dini tanpa dispensasi nikah banyak terjadi di Desa Pungangan, pernikahan tersebut dilakukan secara tidak prosedural. Ketidaklengkapan dalam syarat pernikahan usia dini yang sesuai dengan Perundang-undangan menjadikan adanya penyimpangan, selain tidak mengindahkan pasal 7 ayat 1 UU No...

תיאור מלא

שמור ב:
מידע ביבליוגרפי
Main Authors: Septa Andriyana (2011112005), Dra. Hj. Rita Rahmawati, M. Pd
פורמט: Online
שפה:Indonesia
יצא לאור: Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016
גישה מקוונת:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992685
תגים: הוספת תג
אין תגיות, היה/י הראשונ/ה לתייג את הרשומה!