Pernikahan Usia Dini Tanpa Dispensasi Dari Pengadilan Agama Di Desa Pungangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan

Pernikahan usia dini tanpa dispensasi nikah banyak terjadi di Desa Pungangan, pernikahan tersebut dilakukan secara tidak prosedural. Ketidaklengkapan dalam syarat pernikahan usia dini yang sesuai dengan Perundang-undangan menjadikan adanya penyimpangan, selain tidak mengindahkan pasal 7 ayat 1 UU No...

Descrizione completa

Salvato in:
Dettagli Bibliografici
Autori principali: Septa Andriyana (2011112005), Dra. Hj. Rita Rahmawati, M. Pd
Natura: Online
Lingua:Indonesia
Pubblicazione: Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016
Accesso online:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992685
Tags: Aggiungi Tag
Nessun Tag, puoi essere il primo ad aggiungerne! !