Pernikahan Usia Dini Tanpa Dispensasi Dari Pengadilan Agama Di Desa Pungangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan

Pernikahan usia dini tanpa dispensasi nikah banyak terjadi di Desa Pungangan, pernikahan tersebut dilakukan secara tidak prosedural. Ketidaklengkapan dalam syarat pernikahan usia dini yang sesuai dengan Perundang-undangan menjadikan adanya penyimpangan, selain tidak mengindahkan pasal 7 ayat 1 UU No...

Popoln opis

Shranjeno v:
Bibliografske podrobnosti
Main Authors: Septa Andriyana (2011112005), Dra. Hj. Rita Rahmawati, M. Pd
Format: Online
Jezik:Indonesia
Izdano: Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016
Online dostop:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992685
Oznake: Označite
Brez oznak, prvi označite!