Pernikahan Usia Dini Tanpa Dispensasi Dari Pengadilan Agama Di Desa Pungangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan

Pernikahan usia dini tanpa dispensasi nikah banyak terjadi di Desa Pungangan, pernikahan tersebut dilakukan secara tidak prosedural. Ketidaklengkapan dalam syarat pernikahan usia dini yang sesuai dengan Perundang-undangan menjadikan adanya penyimpangan, selain tidak mengindahkan pasal 7 ayat 1 UU No...

Ful tanımlama

Kaydedildi:
Detaylı Bibliyografya
Asıl Yazarlar: Septa Andriyana (2011112005), Dra. Hj. Rita Rahmawati, M. Pd
Materyal Türü: Online
Dil:Indonesia
Baskı/Yayın Bilgisi: Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016
Online Erişim:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992685
Etiketler: Etiketle
Etiket eklenmemiş, İlk siz ekleyin!