Batas Minimal Usia Perkawinan Dalam Perspektif Maqashid Syariah (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No.30-74/PUU-XII/2014)
Batas minimal usia perkawinan yang tertuang dalam pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974 mendapat reaksi dari sejumlah lembaga dan aktivis yang tergabung dalam koalisi 18+ yang kemudian mengajukan permohonan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi agar pasal mengenai ketentuan usia terse...
Saved in:
Main Authors: | Keri Wahono (2011112030), Dr. Shinta Dewi Rismawati,SH., MH |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan
2017
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=994677 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Batas Usia Perkawinan (Studi Perbandingan Antara Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30-74/PUU-XII/2004 Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017)
by: Achmad Muchsin,S.H.I, M.Hum, et al.
Published: (2019) -
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010
by: ANI ROYANI, et al.
Published: (2013) -
Tinjauan Maqashid Al-Syariah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak Di Luar Nikah
by: JAHIRIN, et al.
Published: (2014) -
Legislasi Hukum Perkawinan Indonesia : Pro-Kontra Pembentukan Hingga Putusan Mahkamah Konstitusi
by: Taufiqurrohman Syahuri
Published: (2013) -
Kedudukan Hukum Anak Luar Kawin : Dalam Perspektif Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010
by: I Nyoman Sujana
Published: (2015)