Darurat Sebagai Syarat Dalam Poligami Menurut Al-Maraghi Dan Relevansinya Dengan Undang - Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Dari sekian banyak pendapat ulama mengenai poligami Ahmad Musthafa al-Maraghi muncul dengan pandangan lain, Menurutnya, poligami merupakan sesuatu yang dibolehkan oleh Allah. Bolehnya poligami menurut beliau dalam kondisi yang sangat darurat yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang benar-bena...
Wedi'i Gadw mewn:
Prif Awduron: | Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag, Eri Kusumawardani (2011111046) |
---|---|
Fformat: | Online |
Iaith: | Indonesia |
Cyhoeddwyd: |
Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan
2018
|
Mynediad Ar-lein: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995014 |
Tagiau: |
Ychwanegu Tag
Dim Tagiau, Byddwch y cyntaf i dagio'r cofnod hwn!
|
Eitemau Tebyg
-
Syarat Poligami Dalam Undang - Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Menurut Teori Maslahah At-Tufi
gan: Siti Mubarokah (2011110020), et al.
Cyhoeddwyd: (2016) -
Undang - Undang Perkawinan Nomor l tahun 1974
Cyhoeddwyd: (2009) -
Aspek Humanisme Poligami (Analisis Feminimisme Terhadap Pemikiran Muhammad Shahrur Mengenai Syarat-Syarat Poligami)
gan: Basyar, Khoirul
Cyhoeddwyd: (2009) -
Undang-Undang Perkawinan
Cyhoeddwyd: () -
Undang-undang Perkawinan
gan: Indonesia [Undang-undang perkawinan]
Cyhoeddwyd: (s.a)