Darurat Sebagai Syarat Dalam Poligami Menurut Al-Maraghi Dan Relevansinya Dengan Undang - Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Dari sekian banyak pendapat ulama mengenai poligami Ahmad Musthafa al-Maraghi muncul dengan pandangan lain, Menurutnya, poligami merupakan sesuatu yang dibolehkan oleh Allah. Bolehnya poligami menurut beliau dalam kondisi yang sangat darurat yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang benar-bena...
Enregistré dans:
Auteurs principaux: | Dr. Ali Trigiyatno, M. Ag, Eri Kusumawardani (2011111046) |
---|---|
Format: | Online |
Langue: | Indonesia |
Publié: |
Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Pekalongan
2018
|
Accès en ligne: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=995014 |
Tags: |
Ajouter un tag
Pas de tags, Soyez le premier à ajouter un tag!
|
Documents similaires
-
Syarat Poligami Dalam Undang - Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Menurut Teori Maslahah At-Tufi
par: Siti Mubarokah (2011110020), et autres
Publié: (2016) -
Undang - Undang Perkawinan Nomor l tahun 1974
Publié: (2009) -
Aspek Humanisme Poligami (Analisis Feminimisme Terhadap Pemikiran Muhammad Shahrur Mengenai Syarat-Syarat Poligami)
par: Basyar, Khoirul
Publié: (2009) -
Undang-Undang Perkawinan
Publié: () -
Undang-undang Perkawinan
par: Indonesia [Undang-undang perkawinan]
Publié: (s.a)