Exportación Completada — 

Status Hukum Perkawinan Akibat Salah Satu Suami-Istri Murtad

Murtadnya seorang suami atau istri itu mempunyai akibat hukum, yakni memutuskan hubungan dan ikatan kekeluargaan artinya seorang yang murtad itu dengan sendirinya terhenti status perkawinannnya atau dengan kata lain bercerai. Akibat hukum seterusnya adalah tidak mempunyai hak lagi dalam urusan-urusa...

Descrición completa

Gardado en:
Detalles Bibliográficos
Main Authors: LAYLI MAGHFIROH, Drs. H. Sudaryo EL-Kamali, M.A
Formato: Online
Idioma:Indonesia
Publicado: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2009
Acceso en liña:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109028
Tags: Engadir etiqueta
Sen Etiquetas, Sexa o primeiro en etiquetar este rexistro!